Dana BUMDes ‘Karantina’ di Bank

Pertemuan DPRD, DPMD dan PB-Hppmamoro

DARUBA – Sungguh disayangkan dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa  di 86 Desa  di wilayah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2017-2018 hingga kini masih parkir di rekening BUMDes yang ada di sejumlah bank di Kabupaten Pulau Morotai. Jika ditotalkan, dana BUMDes yang terparkir di bank saat ini berjumlah Rp 19 miliar.

Hal ini berdasarkan pengakuan langsung oleh Kepala  DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pulau Morotai, Alexsander Wermasubun dalam hearing bersama DPRD dan PB-Hippmamoro di gedung DPRD, Selasa (14/7). Alexsander Wermasubun yang dimintai penjelasan oleh anggota DPRD lantas buka-bukaan, bahwa anggaran BUMDes 2017-2018 saat ini masih tersimpan di rekening BUMDes.

“Pertanyaan apa anggaran BUMDes Rp 19 miliar itu ada di rekening BUMDes atau tidak, ini saya ada bawah rekening korannya, uangnya ada, uang ini aman di rekening BUMDes,” ungkap  Alexsander Wermasubun.

Dia menjelaskan anggaran BUMDes 2017-2018 bersumber dari DD (Dana Desa) dan penyalurannya dari rekening desa ke rekening BUMDes. Uang itu sudah menjadi tanggungjawab BUMDes bukan lagi Pemdes (Pemerintah Desa). Soal pertangungjawaban dana BUMDes, desa hanya memperlihatkan bukti transfer bahwa desa sudah mengeluarkan uang itu ke rekening BUMDes, tinggal saja BUMDes yang menggunakan dan mempertangungjawabkan secara internal BUMDes, itu mekanismenya.

Alasan pihaknya belum mengijinkan dana tersebut dicairkan, karena Pemda masih fokus kepada pembangunan fisik gedung BUMDes dan penguatan sumber daya manusai pengurus BUMDes.

“Untuk sementara bangunan fisik ini kita amankan dulu, ketika semua sudah jadi, SDM sudah dilatih, bukti penguatan koperasi sudah mantap, baru anggaran kita cairkan,” katanya. Sementara untuk dana BUMDes 2019, menurutnya, sudah tidak ada karena nomenklaturnya sudah dirubah ke program dapur sehat dan PJU Penerangan Jalan Umum.

Tahun 2019 sebagian desa memploting anggaran BUMDes Rp 50 juta, ada yang tidak memploting pada saat perubahan APBDes untuk kebutuhan dapur sehat dan PJU yang sangat emergensi. Jadi pertanggungjawabannya bukan lagi BUMDes karena nomenklaturnya sudah berubah dari BUMDes ke PJU dan dapur sehat.  

Berita Terkait