TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan telah menyiapkan anggaran kurang lebih senilai Rp. 15 Milyar untuk pembayaran Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). pembayaran gaji 13 ini hanya dikhususkan kepada Pejabat Eselon III, IV dan ASN lainnya. Sementara untuk Pejabat Eselon II yakni Kepala-Kepala Dinas, maupun Walikota dan Wakil beserta Anggota DPRD sudah tidak lagi mendapatkan gaji tersebut.
“Anggarannya sudah disiapkan sehingga kami hanya tinggal menunggu PMK keluar kemudian dilakukan pencairan, jadi kemungkinan minggu depan itu sudah bisa dilakukan pembayaran,” ungkap Pj. Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Kartini Elake saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Kartini mengaku bahwa untuk bulan Agustus 2020 ini, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan telah menggelontorkan anggaran senilai Rp. 18 Milyar perbulan untuk pembayaran gaji para ASN, DPRD dan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan. “Gaji bulan ini sudah dilakukan pembayaran, selanjutnya menunggu PMK untuk pembayaran Gaji 13,” ujarnya.
Sementara terkait dengan Gaji 14, Kata Kartini itu sudah dilakukan pembayaran pada bulan lalu jelang lebaran Idul Adha, dengan nominal anggaran kurang lebih sebanyak 15 Milyar. “Gaji 14 ini hampir sama dengan Gaji 13,” tuturnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

