Foto Bareng Goyoba, ASN Kota Tidore Diperiksa

Penyerahan Berkas Ke Bawaslu Tikep

TIDORE – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwasacam) Tidoe telah melakukan  klarifikasi  terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan Jufri Nurdin, yang juga salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tidore Kepulauan.

Dari klarifikasi terhadap ASN atas nama Jufrin Nurdin, berdasarkan bukti-bukti pelanggaran dengan menyebarkan foto bersama bakal calon Wakil Wali Kota Kota Tidore Kepulauan di grup pemuda Kelurahan Folarora dan di sebarkan malalui media sosial pada tanggal 2 Agustus 2020.

Jufri Nurdin adalah ASN di salah satu sekolah di Kota Tikep, dirinya mengaku saat meminta klarifikasi,

“iya pak Jufri yang posting foto bersama bakal calon Wakil Walikota Tidore Kepulauan tahun 2020 atas nama bapak Muhammad Jabir Taha atau disapa Goyoba di dalam group WA Forum pemuda  Kelurahan Folarora,” ungkap kordinator devisi hukum dan penindakan pelanggaran Panwascam Tidore, Haris Ode

Dengan dasar tersebut, maka dari itu Jufri Nurdin telah melangar nilai dasar dan kode etik ASN. Dari bukti-bukti tersebut, serta dianalisis dan kajian, bahwa ada keberpihakan dan turut mengkampanyekan salah satu bakal calon Wakil Wali Kota tahun 2020 di masyarakat Kelurahan Folarora.

“Awalnya kami layangkan undangan pemanggilan klarifikas terhadap Jufri Nurdin, dan mengundang dua orang saksi, diantaranya adalah, Muhammad Hadi dan Karim Salama.  Dan menurut dua orang saksi tersebut, bahwa benar ada foto Jufri Nurdin telah menyebarkan foto bersama di group WA dengan bakal calon Wakil Wali Kota di ruma duka ayahnya di Kelurahan Folarora,” katanya.

Hal itu, sebagaiamana mengacu di Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah nomor 42 Tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps kode etik pegawai negeri sipil maupun Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Ketua Panwacam Tidore, Suspriyanto Ade, menambahkan, dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap ASN, Jufri Nurdin, bagian dari contoh bagi ASN lainnua di Kota Tikep. “Memang, pelanggaran yang dilakukan itu menjadi pelajaran agar ke depan tidak lagi terlibat  dalam momentum pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020, untuk berkasnya sudah kami rampungkan dan serahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti ke KASN,” jelas Supriyanto.

Secara terpisah, Jufri Nurdin saat dikonfirmasi mengaku, bahwa foto yang tersebar di group WA Pemuda Folarora itu  adalah dirinya. “Saya juga tidak tahu Goyoba beserta rombongan dari Kelurahan Gurabunga pulang, lalu mampir di rumah duka saya. Kemudian saya disuruh oleh salah satu temannya untuk melakukan foto bersama dengan Pak Muhammad Jabir Taha atau Goyoba,” jelasnya. (ute)

Berita Terkait