TIDORE – Diduga menyebarkan salah satu foto kandidat pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan atas Nama Salahudin Adrias dan Muhammad Djabir Taha (SALAMAT) melalui media sosial (Group WatsApp), salah satu oknum ASN Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial IA diadukan ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.
Pengaduan ini dialakukan oleh Muhammad Naoval, Pasalnya tindakan yang bersangkutan diduga melanggar netralitas ASN karena telah ikut serta menyebarkan foto salah satu pasangan kandidat di Kota Tidore Kepulauan. “Saat ini kami sudah menyampaikan laporannya ke Bawaslu Kota Tikep yang dilengkapi dengan bukti-bukti dan meneruskan tembusannya ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Noval yang merupakan politisi PDIP ini mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya merupakan sebuah sikap untuk ikut mengawal proses demokrasi agar berjalan sebagaimana mestinya. untuk itu dia berharap Bawaslu Kota Tikep segera menindaklanjuti laporannya sehingga tidak menimbulkan stigma negatif dikalangan publik atas netralitas ASN dalam pemilukada.
Terpisah Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu hingga kini belum dapat diconfirmasi meskipun telah dihubungi melalui telephone.
Sekedar diketahui, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh IA ini dikarenakan dia telah menyebarkan Foto-Foto Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yakni Salahudin Adrias dan Muhammad Djabir Taha (Salamat) yang melakukan Foto bersama dengan Pengurus Partai Golkar terkait dengan penyerahan Rekomendasi Golkar ke Salamat melalui WatsAap Group Mitra Pers maupun Group El Djoongcoffebreak. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

