Dana Perimbangan yang sebelumnya dirancang sebesar Rp 2,237 triliun lebih, menurun menjadi Rp 1,775 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 461,6 Milyar lebih atau turun sebesar 20, 63 persen. “Penurunanan ini terjadi oleh karena penurunan DAU sebesar 11,19 persen, penurunan DAK sebesar 42,60 persen, sementra DBH mengalami kenaikan sebesar 11,32 persen,” jelas M. Ali Yasin.
Dijelaskan, pada penurunan DAK secara keseluruhan tersebut, terdapat sedikit penambahan pada DAK Fisik sektor perikanan sebesar Rp 748 juta dan DAK non Fisik kesehatan masing-masing dan Rp 2,1 Miliar. Pada perubahan ini terdapat penambahan Dana Intensif Daerah (DID) di pertengahan tahun ini sebesar Rp 15,6 Miliar yang diarahkan untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi.
Untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami perubahan dari Rp 43,3 miliar turun menjadi Rp 37,36 miliar, atau mengalami penurunan kurang lebih 13,7 persen.
Untuk Belanja Daerah, kata dia. Belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 3,357 triliun lebih, mengalami perubahan menjadi Rp 3,066 triliun lebih, atau turun 8,67 persen.
Penurunan ini terjadi pada Belanja Tidak Langsung maupun Belanja Langsung. Perubahan pada Belanja Tidak Langsung yang sebelumnya dirancang sebesar Rp 1,242 triliun lebih mengalami penurunan menjadi Rp 1,125 triliun lebih, atau turun sebesar 9,41 persen. Sementara pada Belanja Langsung, terjadi perubahan dari Rp 2,114 Triliun lebih, mengalami perubahan menjadi Rp 1,940 Triliun lebih atau naik 8,23 persen.
Perubahan Belanja tidak langsung terjadi karena penambahan atas kekurangan pada Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja, Kelangkaan Profesi dan Pertimbangan objektif lainnya, serta perubahan pada pengurangan Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil dan Belanja Tidak Terduga.
“Sedangkan Perubahan Belanja Langsung terjadi antara lain pada sebagian penganggaran skema multiyears untuk kegiatan penunjang pelaksanaan STQ dan percepatan pembangunan Sofifi, dengan tambahan baru untuk kebutuhan perangkat daerah, serta alokasi untuk belanja bunga pinjaman infrastruktur,” jelasnya.
Begitu juga dengan Pembiayaan Daerah yang mengalami perubahan dari Rp 564,47 miliar lebih menjadi Rp 609 miliar atau naik 7,99 persen, oleh karena perubahan pada asumsi SILPA tahun anggaran sebelumnya, serta ditiadakannya penyertaan modal, sedangkan pembiayaan Pinjaman Daerah diasumsikan tetap.
“Dengan demikian maka SILPA tahun berkenaan sebesar minus Rp 168 Miliar,” ucapnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)