TERNATE – Penanganan sejumlah laporan kasus hingga kini, diduga tidak berjalan di meja penyidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Sebut saja, penanganan dugaan korupsi tiga item pekerjaan pada Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Malut. Menyangkut proyek program rehabilitasi hutan dan lahan pada pengadaan pembibitan dan tanaman.
Alat dan bahan pemeliharaan tanaman tahunan yang bersumber dari APBD tahun 2019 senilai Rp 2,1 miliar dengan harga penawaran Rp 1,6 miliar. Laporan proyek pembangunan jalan di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)yang diduga proyek fiktif.
Proyek ini diadukan melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun 2019 oleh dua anggota DPRD Halsel Gufran dan Muhtar Sumaila ke Kejati Malut. Laporan dugaan korupsi proyek pembangunan Ruko Nelayan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.
Pembangunan Ruko Nelayan tersebut, di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan yang dikerjakan oleh PT TAT, tahun 2017 dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih,diduga bermasalah. Kemudian laporan masalah dana pernyataan modal investasi senilai Rp 5 miliar lebih tahun 2018 yang diperuntuhkan bagi tiga Perusahan Daerah (Perusda) Kota Ternate, yakni PT Ternate Bahari Berkesan, PT BPRS Bahari Berkesan dan PT Alga Kastela.
Begitu juga laporan pembangunan Puskemas Pulau Makian, diduga tidak dikerjakan sesuai RAB dan Standar Operasional Prosedural (SOP) pelayanan kesehatan melalui tender PT Minanga Tiga Satu dengan nilai kontrak Rp 9,999,983,680,92, diduga mengalami kerusakan serius di beberapa bagian bagunan.
Dan terakhir aduan Inspektorat Provinsi Maluku Utara, menyangkut temuan Badan Pemeriksa Keungaan (BPK) di beberapa SKPD Provinsi Maluku Utara sejak tahun 2015 hingga 2018 senilai Rp 26,9 miliar. Temuan BPK itu, bahkan data-datanya telah diserahkan langsung oleh Kepala Inspektorat Ahmad Purbaya ke Bidang Intelijen Kejati Malut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020), mengatakan, sejumlah perkara yang dilaporkan itu masih tetap didalami dan dipelajari. “Seperti biasa, masih terus dipelajari dan dipelajari. Kalau sudah dapat kesimpulannya baru kita sampaikan ke rekan-rekan media,” singkat Richard Sinaga.(dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

