TERNATE – Program penataan kawasan kumuh di dukung penuh Pemkot Ternate, karena program yang diperuntukkan untuk menata kawasan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) oleh kementerian PUPR sangat membantu Pemkot Ternate dalam kebijakan penanganan permukiman kumuh dan skala kawasan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nuryadin Rachman mengatakan, Kotaku merupakan program nasional dan sangat membantu Pemda dari sisi kebijakan. Sebab kata dia, penanganan melalui program ini juga sangat menguntungkan bagi masyarakat, terutama program skala kawasan dan lingkungan serta kawasan kumuh.
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir Pemkot Ternate bersama Pokja dan Kotaku sudah merencanakan untuk kedepannya, dan dari 33 daerah di seluruh Indonesia, hanya 11 daerah yang mendapat DAK integrasi salah satunya termasuk Kota Ternate.
“Ini merupakan program baru yang mengakomodasikan kegiatan yang terintegrasi di dalamnya, yakni pembangunan perumahan, saturasi, fasilitas umum, air bersih dan pembuatan tempat sampah,” katanya, Selasa (20/10/2020).
Nuryadin menyebutkan, untuk jumlah anggaran yang disupport dari APBD kurang lebih Rp 6 miliar sedangkan DAK integrasi berkisar Rp 16 miliar. “ Jadi totalnya Rp 24 miliar untuk kawasan lingkungan dan skala kawasan,” katanya.
Sementara untuk penataan skala kawasan yang berada di kelurahan kampung Makasar Timur, lanjut dia, saat ini pemerintah sementara menghitung besaran ganti rugi warga yang terkena dampak kebakaran beberapa waktu lalu dan semuanya sudah terdata. Pemkot melalui konsultan di bidang tersebut bekerja sama untuk menghitung biaya ganti rugi warga yang terdampak.
“Jadi tahun depan pemerintah berencana membangun kurang lebih 48 unit perumahan di kawasan tersebut untuk warga yang terdampak kebakaran, tahun ini kebijakan pemerintah yakni Walkota Ternate untuk menyelesaikan penimbunan, sehingga tahun depan tinggal dijalankan pembangunan,” jelas dia.
Pihaknya menargetkan di awal tahun 2021 sudah mulai jalan pembangunan perumahan di kawasan tersebut, karena masterplan sudah ada dan tinggal tim appraisal menghitung kerugian yang ada. “ Kegiatan ini sesuai dengan rencana yang ada dan untuk warga yang berada di kawasan tersebut tetap bersabar, karena program tersebut butuh kerja sama antara warga dan pemerintah, sehingga program yang diharapkan bisa tercapai, “ pintanya.
Sementara Kasie Pelaksanaan Wilayah I BPPW Malut Faizal Chakra menambahkan, terkait dengan perencanaan dari Pokja Pengembangan Pemukiman dan Perumahan (PKP) melalui bantuan fasilitator dalam menyusun dokumen perencanaan. Sembari mengatakan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Cipta Karya mempunyai rencana strategi yang disebut dengan gerakan 100 nol 100. “ Jadi 100 persen itu semua air minum terlayani, nol persen adalah kawasan kumuh yang banyak dan 100 persen akses sanitasi yang layak, “ tegas dia.
Tim Leader Syamsuddin Genda menambahkan, sebagai pendamping Pemda kota Ternate dalam beberapa hal, dari sisi kesiapan Softwarenya butuh banyak Perda yang harus disiapkan seperti Perda Kumuh, SK Kumuh dan dokumen perencanaan. Dan dari dua kota yang didampingi yakni Ternate dan Tidore aturannya dari sisi kesiapannya sudah siap, Kota Ternate sudah memiliki Perda dan RP2KP sedangkan Kota Tidore Kepulauan pun sama, namun tinggal Perda Kumuh yang akan didorong,
“Bagian itu merupakan penunjang untuk mempercepat proses penanganan Kumuh dari dua kota tersebut, “ jelasnya. Sembari mengatakan, untuk Kota Ternate dari capaian penanganan Kumuh sudah lumayan, karena tinggal 17 hektar yang harus diselesaikan tahun ini. Berdasarkan RPJMD kota Ternate di tahun ini, 61 hektar tapi setelah dilakukan evaluasi dengan Disperkim, yang tersisa sekarang tinggal 17 hektar untuk diselesaikan.(red/pn)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

