Dihantam Ombak, Tambatan Perahu Desa Totodoku Patah

Tambatan Perahu Desa Totodoku Patah

DARUBA – Warga Desa Totodoku Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai yang tinggal ditepi pantai terus diancam abrasi pasca rusaknya talud penahan ombak sepanjang 50 meter pada Oktober lalu.

Abrasi yang terus membesar akibat kerusakan Talud, lantas kembali merusak tambatan perahu di desa Totodoku yang baru saja dibangun pada 2019 lalu.

Selain tembatan perahu, satu rumah warga juga terancam roboh. Pantauan Fajar Malut, Kamis (19/11/2020), tembatan perahu yang dibangun dengan anggaran ratusan juta itu, kini tak bisa lagi digunakan. Pasalnya, di salah satu badan tambatan sudah ambuk dan terputus akibat dihantam gelombang.

Selain tambatan perahu, salah satu rumah warga milik Irfan Daiyan juga ikut terdampak. Terlihat dinding bagian belakang sudah retak dan terancam roboh.“Kerusakan tambatan ini sekitar dua hari yang lalu,” kata Firjin salah satu warga setempat.

Terpisah, pemilik rumah Irfan kepada media ini mengaku pernah dijanjikan Bupati Benny Laos untuk dibangun rumah baru, karena kawasan tambatan perahu tersebut akan dijadikan taman terbuka hijau oleh Pemda Pulau Morotai. Ia pun sengaja menagih janji Bupati tersebut dengan adanya ancaman abrasi yang dialaminya saat ini.

“Dulu waktu tambatan ini dibangun, saat Bupati tinjau pembangunan tambatan, Bupati bilang tong di sekitar pelabuhan sini akan kase pindah karena mo bikin pelabaran untuk taman hijau di sekitar tambatan. Tapi sampai sekarang belum ada. Kalau rumah ini rubuh tong tinggal dimana, kalau mau dipindhakan ya dalam tahun ini juga kita siap dipindahkan. Kalaupun tidak jadi, kira-kira dengan kondisi ini solusinya apa,” keluh Irfan.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pulau Morotai, Abubakar A Rajak, ketika dikonfirmasi mengatakan, talud tersebut akan segera diperbaiki oleh Badan Sumber Daya Air (SDA) Kementrian PU-PR RI.

“Akan diperbaiki oleh Balai SDA,” singkat Abubakar. Terpisah, Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Morotai, Abjan Sofyan, saat dihubungi mengatakan, banyaknya kasus rumah yang terdampak abrasi pantai, maka kedepan Pemda tidak lagi memberikan ijin untuk pembangunan rumah di pesisir pantai. “Rumah-rumah sudah tidak bisa lagi dibangun dipesisir. (Untuk kerusakan yang ada) kita sudah usul tergantung anggaran,” tuntas Abjan. (fay)

Berita Terkait