LABUHA – Bupati Bahrain Kasuba hingga saat ini belum berkantor setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon menolak gugatannya yang diajukan oleh kuasa hukumnya tersebut.
Kabar tidak berkantornya orang nomor satu di Kabupaten Halsel ini karena ada gangguan kesehatan (sakit-red) setelah balik dari Ambon Provinsi Maluku.
Kabag Humas Pemda Halsel Mujiburrahman membenarkan, bupati tidak masuk kantor karena ada gangguan kesehatan yang dialami bupati. ”Mungkin beliau kecapean sehingga butuh istirahat yang cukup untuk memulihkan stamina,” kata Mujibur, ketika dikonfirmasi, Senin (23/11/2020) kemarin.
Meski bupati tidak berkantor, kata Mujiburrahman, namun untuk tugas-tugas selaku kepala daerah tetap dilakukan serta diutamakan sehingga tidak masalah. ”Untuk koordinasi lintas SKPD beliau tetap lakukan meskipun beliau tidak berkantor,” ujarnya. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)