DARUBA – Tahun ini, anggaran Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulau Morotai dialokasikan sebesar Rp 11 miliar dari APBD 2021. Kepala Dinas Pertanian Pulau Morotai, Anwar Husen, kepada waratwan mengatakan, 11 miliar tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 6 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 4 miliar.
“Ini sudah disahkan dalam pembahasan. Tapi jangan kaget nanti APBD cuman Rp 11 milair lalu Dipa keluar Rp 13 miliar, karena sisnya itu luncuran kegiatan tahun 2020 lalu yang belum terbayar kurang lebih Rp 1,7 Miliar,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2021).
Anggaran itu, lanjut dia, khusus DAK diperuntukan untuk proyek jalan tani, embung padi, jalan produksi, dan pintu air irigasi sawah, sebagiannya untuk bayar hutang 2020.
“Seperti di Desa Tilei, Cucumare dan Aha semuanya di Morotai Selatan Barat. Kalau DAU itu diperuntukan bayar hutang dan sebagian gaji,” jelasnya. Bagi Anwar, anggaran tersebut tidak cukup untuk kebutuhan pertanian di Pulau Morotai.
Olehnya itu, pihaknya akan bekerja keras untuk mengakses bantuan dari luar. “Dengan keterbatasan pembayaran seperti ini kalau harap APBD ini tidak mungkin, kita harus cari sumber lain misalnya bantuan langsung dari Kementrian Pertanian, dan jalin kerja sama dengan Pertanian Provinsi Malut, walaupun bantuan tidak dalam bentuk uang tapi bentuk barang bisa digunakan,” tuntas Anwar. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

