TOBELO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) merancanakan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan sebagai bagian sehingga pelayanan yang dilakukan lebih baik lagi.
Pj. Bupati Halut Yudihart Noya mengatakan perampingan OPD dilakukan, pasalnya terjadi penggemukan OPD sementara fungsi kegiatan sangat kecil.
Dimana untuk rancangan perampingan OPD akan dilakukan dari 34 OPD menjadi 21 atau 24 OPD. “Sementara dirancang perampingan OPD sehingga pelayanan lebih baik lagi,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/02/2021).
Dalam rencana perampingan ini, telah direncanakan Dispora akan di gabung di Dikbud, Dinas UKM dan Koperasi digabungkan dengan Dinas Perinduatrian dan Perdagangan, Dinas Sosial akan digabungkan dengan Dinas Tenaga Kerja, Pemberdayaan Perempuan akan digabungkan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sementara untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah akan dibagi menjadi Dinas Keuangan dan Dinas Pendapatan.
“Masih akan ada OPD yang digabungkan, meski demikian, perampingan ini sendiri masih dalam rancangan hingga menjadi 21 – 24 OPD. Alasan perampingan ini dilakukan sehingga APBD bisa naik,” terangnya.(fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

