Kontraktor Penyebab Tunggakan LHP BPK

Kantor Bupati Halmahera Timur

MABA – Maraknya kontraktor musiman, membuat penumpukan tunggakan pada LHP 2018-2019 yang hingga sampai ini belum diselesaikan. 

Hal ini diakui Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Enda Nurhayati. Senin (08/03/2021). Enda menjelaskan, LHP BPK baik di tahun 2018 hingga 2019 masih ada tunggakan, namun tunggakan tersebut bukan pada SKPD melainkan pada pihak ketiga dalam hal ini kontraktor.

“Untuk LHP BPK 2018-2019 masih ada tunggakan, dan itu ada pada kontraktor,” katanya. Enda mengaku, saat ini yang menjadi kendala dalam menyelesaikan LHP BPK dari 2018-2019 adalah mencari para kontraktor, pasalnya kontraktor tersebut hingga sampai saat ini sudah tidak aktif lagi. Sehingga itu harus mencari tahu mereka terlebih dulu.

“Kontraktor ini semacam musiman saja, karena ada CV yang tidak ada modal dilakukan pekerjaan menunggu pencairan. Abis itu sudah tidak dapat proyek akhirnya gulung tikar,” pungkasnya. Meski begitu, dirinya tidak menyebutkan berapa jumlah dan nama kontraktor  yang masih menunggak pada tahun sebelumnya hingga saat ini.

“Besarannya saya tidak bisa sebutkan, akan tetapi namanya hutang negara harus diselesaikan,” terangnya. Enda mengaku, LHP BPK sejak tahun 2018-2019 untuk pihak ketiga hingga sampai saat ini sudah mulai mengurang, karena ada yang pembayaran cicil.

“Walaupun begitu, tetapi sudah ada yang cicil untuk melunasi tunggakan mereka,” akunya.  Diketahui, untuk LHP BPK tahun 2020, saat ini masih dalam tahap pendahuluan, setelah dijalani pemeriksaan oleh BPK pada beberapa pekan kemarin. (cr-05)

Berita Terkait