PT. Antam Didesak Percepat Penanganan Pencemaran

Rapat PT Antam dengan Pemkab Haltim di Jakarta

MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), mendesak PT. Aneka Tambang (Antam) TBK Unit Buli, segera mempercepat penanganan Pencemaran akibat meluapnya limbah di lokasi pertambangan blok Mornopo.

Desakan tersebut disampaikan Bupati Haltim Ubaid Yakub saat gelar rapat bersama pihak Antam dan Pemkab Haltim di Jakarta, Rabu (21/04/2021). Kata Ubaid, PT . Antam harusnya melakukan tindakan agar dapat segera mengatasi pencemaran lingkungan di Mornopo dan sekitarnya, di semua blok penambangan. Ini demi menopang percepatan perencanaan pembangunan smelter ke depan yang hingga kini belum juga  selesai pembangunannya.

“Diharapkan akhir 2021 atau awal 2022 ini, smelter Antam sudah bisa berjalan,” tegas Bupati. Sementara untuk proses penambangan oleh PT. Antam, mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Haltim itu meminta, pihak Antam  dapat melibatkan  perusahaan lokal yang ada di Haltim. Ini demi mendorong sektor pendapatan yang ada di Kabupaten Haltim.

Selain Bupati Haltim yang menghadiri rapat tersebut, juga didampingi Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Haltim Ardiansah Madjid, Direktur Umum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Haltim Rasid Musa, serta Asisten I Bagian Pemerintahan Nasrun Konoras.

Untuk diketahui, sebelumnya Pihak Antam pada rapat bersama Pemda Haltim di Buli Kecamatan Maba, telah berkomitmen dalam waktu dekat bakal melakukan penyedotan Sedimen limbah yang tercemar di Pesisir wilayah tambang yaitu blok Mornopo.(cr-05)

Berita Terkait