Warga Diingatkan Bayar Zakat

Zakat Fitrah

WEDA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Tengah, Qubais Baba mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar zakat fitrah.

Menurut Qubais, pembayaran zakat fitrah ini wajib dilakukan untuk mensucikan harta yang dimiliki. Selain itu, zakat yang dibayarkan itu, dapat meringankan beban orang yang kesusahan dan tidak mampu. “Zakat fitrah meringankan beban warga yang kurang mampu secara ekonomi,” ujarnya.

Zakat fitrah untuk wilayah Halmahera Tengah telah ditetapkan sebesar 2,5 Kg beras atau senilai Rp35.000. “Karena itu, saya mengingatkan kepada jamaah, sebelum mengakhiri Ramadhan kali ini, jangan lupa membayar zakatnya,” imbuhnya.

Batas waktu pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Sebab kalau lewat dari waktu tersebut, bukan lagi dinamakan zakat fitrah. “Jadi saya berharap para jamaah lebih awal lah dalam menyalurkan zakat fitrah,” ucapnya. (udy)

Berita Terkait