JAILOLO – Benahi keuangan daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), tak terlepas dari janji Bupati dan wakil Bupati Halbar James Uang dan Djufri Muhamad dalam masa pilkada 2020 lalu. Bupati dan Wakil Bupati Halbar setelah dilantik langsung melibatkan BPK dan Inspektorat Malut untuk investigasi hutang pemerintahan sebelumnya.
Namun dalam hasil penelusuran oleh BPK Malut dan pihak Inspektorat telah ditemukan sebesar 160 milyar rupiah ditinggalakan hutang oleh pemerintahan sebelumnya. Dan dispastikan hutang ini selesai di tahun 2022. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Halbar dari Fraksi Demokrat Frangki Luang, Selasa (27/04/21).
Dikatakan dalam pemerintahan James Uang dan Djufri Muhamad telah libatkan BPK dan Inspektorat untuk menelusuri hutang Pemda Halbar yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Dalam penelusuran melalui investigasi oleh BPK dan pihak Inspektorat pada masing-masing OPD diruang lingkup Pemda Halbar, ternyata masih ditemukan hutang riilnya pemda sebesar 160 milyar rupiah.
“Polemik yang terjadi pada masa pemerintahan sebelum bahwa hutang pemda sebesar kurang lebih 300 M, namun dalam pemerintahan James dan Djufri saat ini mereka telah libatkan BPK dan inspektorat untuk menelusuri, ternyata ditemukan hutang sebesar 160 milyar, yang ditemukan banyak itu penyalagunaan,” kata Frangki Luang.
Anggota DPRD Halbar 2 periode yang juga dari Partai Koalisi itu mengungkapkan bahwa hutang sebesar 160 Milyar, dipastikan pada 2022 sudah akan lunas. “Tahun ini di anggarkan 70 milyar untuk membayar hutang, dan di di pastikan tahun depan (2022), hutang pemda Halbar selesai,” tandasnya. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

