DPRD Ternate Minta BUMD Diaudit

Mubin A Wahid

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate angkat bicara terkait dengan perusahan daerah (Perusda) Perseoroan Terbatas (PT) Holding Company yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  milik Pemkot Ternate yang aset serta pengelolaan manajemennya amburadul dapat di audit.

Audit terhadap BUMD ini agar dapat di ketahui secara jelas dan objektif keberadaan perusda ini serta aset yang telah dimiliki. Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid menyebutkan, DPRD ngotot tidak memberikan anggaran penyertaan modal terhadap BUMD dikarenakan DPRD melihat perusahan ini tidak sehat.

“DPRD pada saat awal pembahasan APBD 2020, kenapa DPRD mati – matian  tidak memberikan penyertaan modal terhadap perusahaan daerah PT Holding Company, karena DPRD sudah melihat perusahan ini tidak sehat lagi terutama Holding Company nya,” sebutnya Rabu (2/6/2021).

Dikatakan Mubin, dari tahun ke tahun diberikan suport dana untuk penyertaan modal, namun perusahan daerah ini tidak ada kemajuan tapi justru terpuruk. Selain itu kata dia, DPRD meminta agar dilakukan kajian investasi, dan hal itu wajib dilakukan agar dapat diketahui usaha – usahanya mampu dikembangkan atau tidak.

“Apakah APBD kita mampu mensuport atau tidak? Karena jika terus menerus defisit, maka dalam aturan tidak boleh kita memberikan penyertaan modal ke perusda. Itu yang kemudian yang tidak dipenuhi. Kita sepakati defisit mereka tidak mau surplus, lalu tidak ada kajian sama sekali ke perusda. Sehingga DPRD menolak penyertaan modal, dan timbul masalah lagi, kan jauh hari DPRD sudah mengingatkan dan memberikan solusi ke Pemda. Bahkan di tahun 2018 – 2019 diberikan penyertaan modal, lalu tahun 2020 sudah tidak lagi. Padahal di tahun 2020, Pemkot sempat mengajukan sebesar Rp15 miliar untuk PT Holding Company, tetapi DPRD tidak setuju,” tegasnya. (cim)

Berita Terkait