Belum Ada Putusan Pelaksanaan Shalat Idul Adha

Kantor Bupati Halmahera Selatan

LABUHA – Pemerintah Kabupaten  Halmahera Selatan (Halsel) dan Kementerian Agama belum memutuskan terkait pelaksanaan salat Idul Adha, apakah dilakukan di rumah masjid atau lapangan terbuka. 

“Nanti kita lihat instruksi Bupati dengan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi kasus Covid-19 di Halsel,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Halsel, Juhari S. Tawari, Rabu (14/7/2021) kemarin. Menurutnya, adanya peningkatan kasus Covid-19 yang terus naik di Kabupaten Halsel sehingga perlu dikaji kembali penyelenggaraan shalat Idul Adha. Apalagi, sudah banyak pasien yang meninggal.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Setda Halsel Hendra Selang mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan Bupati terkait pelaksanaan salat Idul Adha. “Informasi awalnya shalat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid atau di lapangan dan Pemda Halsel rencana melakukan kurban di Kecamatan Obi. Tapi nanti kita lihat perkembangan dan instruksi Bupati selanjutnya karena Halsel saat ini kasus Covid-19 terus meningkat,” kata Hendra. (nan)

Berita Terkait