LABUHA – Penyidik Polres Halmahera Selatan masih terus melakukan penyelidikan tabrakan dua speed boat di perairan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan menewaskan dua penumpang tersebut.
“Sementara kita masih penyelidikan dan fokus melakukan pencarian sisa uang yang belum ditemukan untuk penetapan tersangka kita menunggu gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Hadad H Jafar, Rabu (11/8/2021) kemarin.
Meski begitu, Hadad mengatakan, dalam waktu dekat Polres bakal melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus tabrakan speed boat. Uang yang dibawa Kepala BRI Kawasi Obi Barry Hamdanny Abubakar yang tewas dalam insiden itu Rp 4 miliar. “Sisa uang yang belum ditemukan sekitar Rp 900 juta lebih dan sudah ditemukan sebanyak Rp 3.140.700.000,” sebut Hadad.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

