Operasional RSUD Ternate Tunggu Izin Registrasi

dr. Muhammad Saggaf

TERNATE – Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Ternate, baru bisa beroperasi setelah izin registrasi dari Kemenkes di kantongi, meskipun dari hasil visitasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Malut sudah dikantongi.

Dirut RSUD Ternate dr. Muhammad Saggaf mengatakan, untuk operasional rumah sakit, pihaknya telah mengusulkan pada APBD-Perubahan, namun dia tidak merinci besarannya.

Dia menjelaskan, karena aktivitas RSUD ini membutuhkan biaya operasional, apalagi RSUD Ternate ini sudah dilakukan visitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Malut pada beberapa waktu lalu. “Setelah di visitasi ada rekomendasi yang dikeluarkan, bahwa rumah sakit umum daerah Ternate sudah siap beroperasi hanya tinggal ijin registrasi ke Kemenkes,” jelas dia pada Selasa (17/08/2021).

Hasil dari Dinkes Provinsi Malut, rencananya akan disampaikan pada Rabu hari ini ke Wali Kota Ternate. “Karena hasil visitasi ini mempercepat RSUD Kota Ternate untuk melakukan pelayanan secara berkesinambungan,” katanya.

Dikatakannya, untuk manajemen sudah disiapkan, saat ini pelayanan UGD sudah jalan, karena dengan SDM yang dimiliki saat ini, sudah bisa memenuhi pelayanan ke warga setelah registrasi dari Kemenkes diterima.” Tinggal menunggu operasional sebagai penunjang untuk dilakukan pelayanan,” terang dia. Terkendala operasional ini juga, membuat RSUD ini tidak bisa melayani pasien rawat inap. “ Tapi pelayanan akan dioptimalkan berjalan setelah ijin registrasi terbit,” tutupnya.(cim)

Berita Terkait