TERNATE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Gandasuli Senin (30/08/21).
Kepala Kejari Halsel Fajar Haryowimbuko menjelaskan, penyidik Tipikor Kejari Halsel telah menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Puskesmas Gandasuli kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halsel.
“Penyidik Kejari Halsel baru saja selesai melakukan penyidikan dugaan Tipikor BOK Puskesmas Gandasuli Tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp338.737.214,00 berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Malut,” Kata Kejari Fajar.
Sementara itu Kasi Pidsus, Eko Wahyudi, menambahkan, untuk kepentingan persidangan tersangka dugaan korupsi Puskesmas Gandasuli yakni YS akan dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari di Lapas Kelas III Labuha dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate. “Tim penyidik Kejari Halsel telah menyerahkan tersangka YS ke Lapas Kelas III Labuha pada pukul 15.00 WIT dengan di kawal tim Intelijen Kejari Halsel,” tutur Eko.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) memberi dukungan kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Malut agar lebih serius mengusut tuntas penanganan setiap perkara tindak pidana korupsi.
Dukungan Kejati Malut ini setelah Kejari Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menahan tersangka YS dalam kasus Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2019 di Puskesmas Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan.
Diketahui dalam kasus ini mengakibatkan kerugiaan negara sebanyak Rp. 338.737.214,00. Hal ini diperkuat berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara. “Prinispinya kita memberi dukungan kepada jajaran Kejari agar bekerja lebih serius menangani kasus-kasus yang merugikan negera,” kata Kajati Malut melalui Kasi Penkum Richard Sinaga, Senin (30/08/21).
Menurut dia, meski ditengah pendemi covid-19 saat ini belum selesai, namun upaya serta kinerja di setiap Kejakasan tetap berjalan. Hal ini sebagimana dilakukan Kejari Halsel yang telah melakukan penahanan kepada salah satu tersangka berinsial YS.
Dirinya juga menghimbau agar setiap aduan masyarakat ke jajaran Kejari harus ditangani lebih serius supaya mendapat titik terang atau kepastian hukum. “Prinsipnya kita himbau ke jajaran Kejari agar lebih giat bekerja, Biar public juga puas dengan kerja-kerja kejaksaan,” tandas Richrad. (nan/dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

