Dua Penjual Cap Tikus di Ternate Ditangkap, Satu Berstatus Mahasiswa

Dua pengendar cap tikus saat diamankan

TERNATE – Satuan Samapta Polres Ternate kembali mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus dalam kegiatan patroli dan razia di wilayah Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Sabtu (31/01/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dan Tim Opsnal Satuan Samapta Polres Ternate, AIPTU Asri Marasabessy setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya oknum yang membawa serta menjual minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Ternate.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menjelaskan, setelah menerima laporan, tim Sat Samapta melakukan pemantauan terhadap pergerakan  pelaku yang membawa minuman beralkohol ilegal dari Pelabuhan Ahmad Yani menuju lokasi penjualan.

“Sesampainya di lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan minuman beralkohol ilegal, tim langsung melakukan razia dan penggeledahan di sebuah rumah warga. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti minuman keras di dalam rumah tersebut,” ucapnya.

Berita Terkait