Diseminasi Haji dan Umrah Disosialisasi

Sosialisasi desiminasi haji dan Umroh

WEDA – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Tengah, menggelar Sosialisasi Diseminasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, di Aula Losmen Weda Puri, Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda.

Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lintas sektoral diantaranya, DPRD Halteng dan Majelis Ulama Indonesia Halteng. Sebagai narasumber Kakanwil Kemenag Malut, H. Sarbin Sehe, Kakankemenag Halteng, Qubais Baba, serta Kabid PHU, Ridwan Kharie.  Berbagai macam kabar hoaks soal haji berkembang di masyarakat. Salah satunya tentang pembatalan haji bagi jamaah di Indonesia karena vaksin Covid19 dari Sinovac yang belum teregistrasi WHO. 

Kakanwil H. Sarbin Sehe menegaskan, alasan pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2020 dan 2021 adalah semata-mata karena pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia. Sebab salah satu syarat orang yang berangkat haji adalah sehat jasmani dan rohani.

“Kebijakan pembatalan ini sesuai dengan keputusan menteri agama yang didasari pertimbangan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jamaah haji indonesia,” ujar Kakanwil. 

Kepada masyarakat, dia mengharapkan dalam kondisi pandemi saat ini, jangan percaya isu-isu yang justru membingungkan, bahkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik di masyarakat.

“Percaya dan update informasi haji di kementerian agama,” terangnya. Diakhir arahannya, Kakanwil mengajak kepada seluruh peserta agar setiap malam jumat mengikuti kegiatan Malam Jumat Berzikir (MJB) yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Malut Bekerjasama dengan Pemprov Malut.

“Mari bersama-sama  kita berdoa, mengetuk pintu langit agar pandemi ini cepat berakhir dan tahun 2022 nanti pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan secara normal kembali,” ujarnya.

Sementara Qubais Baba mengatakan, walaupun haji dibatalkan, namun sistem pendaftaran haji tetap dibuka, dan pelaksanaan manasik di Kabupaten/Kota pun terus dilaksanakan. “Pelaksanaan haji tetap dibuka dan manasik pun tetap dilaksanakan,” singkatnya. (udy)

Berita Terkait