Polres Seriusi Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kasat Reskrim Polres Halut

TOBELO – Pasca dilaporkannya kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun Tobelo Diorin, yang dilakukan pelapor Carolina Koloba ke Polres Halmahera Utara, terus ditindaklanjuti penyidik dari Satreskrim dengan memeriksa sejumlah saksi pada Kamis (09/09/2021) lalu.

Bahkan untuk melengkapi penyelidikan, sejumlah saksi lainnya juga akan diperiksa. “Sebelumnya kami telah memeriksa 3 orang saksi terkait laporan pelapor ibu Carolina dan selanjutnya kelima saksi lainnya akan diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar, Selasa (21/09/2021).

Iptu Elvin Septian Akbar juga menyebutkan, dalam melengkapi berkas dari penyelidikan ke penyidikan, maka akan sedikit menyita waktu. “Iya untuk saat ini belum ada perkembangan, namun hingga saat ini kami terus melengkapi dengan memeriksa sejumlah saksi,” terangnya.

Baca juga:  Hasil Tes CPNS Halut Diumumkan Melalui Live Streaming

Dikatakan Elvin, pihaknya terus menseriusi dan telah membuat surat panggilan untuk kelima saksi yang akan diperiksa penyidik. “Kelima orang ini berada diluar daerah dan sudah dibuat surat panggilan untuk memeriksa mereka dalam waktu dekat ini,” timpalnya. (fer)

error: Content is protected !!