Tersangka Kasus KNPI Terancam Dijemput

Polres Halmahera Barat

JAILOLO – Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang diduga merugikan Keuangan Negara tahun 2018 terancam dijemput.

Ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. “Kasus yang lama mengendap, kini tinggal gelar perkara dan menjemput tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ambo Welang ketika dikonfirmasi Fajar Malut Senin (20/9/2021).

Ia mengatakan, sejumlah saksi tambahan juga sudah dimintai keterangan sehingga duduk perkara kasus ini sudah diketahui jelas oleh penyidik. Kasubag Humas Polres Halbar Iptu Stevanus Supratomoko ketika dikonfirmasi. terkait jumlah tersangka kasus mengaku belum mengetahui. “Kalau jumlah tersangka saya tidak tahu,hanya siap penangkapan saja,” ujarnya.

Kasus dugaan penyalagunaan dana hibah KNPI Kabupaten Halbar versi Ketua inisial MM dan Sekretaris HB dengan dugaan korupsi dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp. 300 juta yang ditangani penyidik Polres Halbar dari tahun 2018. (ais)

Berita Terkait