TERNATE – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) rupanya tak main-main mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Makan Minum (Mami) di Pemerintah Provinsi Malut Tahun 2020 sekitar Rp10 miliar lebih.
Untuk mengungkapkan kasus tersebut terang benderang, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Malut, Samsudin A Kadir dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Malut, Selasa (28/9/2021). Samsudin dimintai keterangan atas dugaan uang sebanyak Rp 2 miliar yang mengalir kepadanya.
Ketika dikonfirmasi wartawan usai dimintai keterangan, Samsudin menyebutkan dugaan uang sebesar Rp2 miliar mengalir kepadanya tidak benar. Kendati ia mengakui uang mami secara keseluruhan tidak hanya melekat di Biro Umum, namun juga melekat di Gubernur, Wakil Gubernur, dan kepada dirinya selaku sekda.
“Dari saya dipanggil itu untuk ditanyai soal uang Rp 2 miliar itu. Dan informasi soal itu sangat simpang siur,” tegas Samsudin. Sementara Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga dikonfirmasi menyatakan, Sekda Provinsi Malut itu untuk dimintai keterangan anggaran makan minum yang saat ini telah ditangani tim Pidsus Kejati Malut.
Selain sekprov, kata Ricahrd, sebelumnya Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Malut Jamalaudin Wua juga dimintai keterangan karena diduga anggaran itu melekat pada instansinya. “Jadi untuk hari tadi (kemarin) memang benar sekda diundang tim penyidik dalam rangka memberikan klarifikasi tentang anggaran makan minum itu,” singkat Richard.
Uang makan minum tahun 2020 senilai Rp 10 miliar lebih diungkap oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Malut dalam KPJ Gubernur Malut Tahun 2020. Dalam pemeriksaan dokumen LKPJ 2020 terdapat kejanggalan dalam penggunaan beberapa item anggaran.
Hal ini seperti di Biro Umum, dimana terdapat uang penggunaan anggaran kegiatan penyediaan makanan dan minuman senilai Rp 10.946.658.000 direalisasi senilai Rp 9.946.757.840. Bahkan nyaris terpakai habis dan ketidakjelasan penggunaan anggaran penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan kantor senilai 1.304.541.500 direalisasi senilai Rp 1.170.630.759. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

