Kejelasan Pengelolaan Dana Covid-19 Dipertanyakan

Aksi unjuk rasa pertanyakan pengelolaan dana Covid-19

TOBELO – Massa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Bupati Halut, Senin (04/10/2021).

Aksi yang dikoordinator Arnol Musa ini, mempertanyakan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Halut dalam pengelolaan anggaran dana Covid-19 selama ini. Mereka juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Halut dan Polres Halut sebagai pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan anggaran dana Covid 19 di Halut. Selain di KB, massa aksi juga melakukan orasi di Polres Halut dan Kejari Tobelo.

Dalam orasinya ketua GMNI Halut Recko Forno menyebutkan, tujuan kedatangan khusus di polres dan kejaksaan karena ada kewenangan oleh polres Halut dan Kejari Halut, terkait dengan penggunaan refocusing dana covid 19  yang digunakan Rp 60 Miliar, tetapi realisasi baru sekitar Rp 33 Miliar. “Kedatangan kami ini mendukung penuh sikap tegas dari Polres dan Kejaksaan dalam mengusut tuntas Penggunaan Anggaran dana covid 19, proses pertanggungjawaban Rp 33 Miliar dalam pos-pos penggunaan anggaran tidak jelas peruntukannya,” jelasnya.

Baca juga:  Penderita Covid-19 di Halut Meningkat

Sementara itu, Willson Musa mengatakan, kedatangan massa ke kantor Bupati dengan harapan Bupati Halut dapat mengusut tuntas penggunaan anggaran dana Covid 19, yang sampai sekarang ini belum ada titik kejelasannya dan sebagian besar belum tersalurkan, dimana UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat ingin mengetahui transparansi tentang Anggaran dana covid 19.

Menurutnya, dalam aturan perundangan sudah jelas bahwa pemerintah daerah harus menjelaskan akuntabilitas keuangan yang mana sampai sekarang ini belum diselesaikan oleh pemerintah daerah sebagai keterwakilan dari unsur yang memiliki intelektual. “Kami harapkan adanya transparansi dalam penggunaan anggaran, sehingga kami datang untuk mengulang kembali eksistensi Pemerintah agar tetap berpedoman pada Pancasila sebagai dasar negara yang didalamnya dapat mensejahterakan masyarakat,” ucanya.

Baca juga:  Si Jago Merah Ludeskan Rumah Warga

Diketahui, dalam aksi di kantor Bupati, massa menolak melakukan Herring meski telah dilakukan komunikasi oleh para pejabat Pemkab Halut. Massa kemudian melanjutkan aksinya di depan Kejari dan melakukan Herring di ruang transit tamu Kantor Kejaksaan Tobelo, yang diterima Kepala Kejari Agus Wirawan Eko Saputro SH MH, Kasie Intel Kejari Riski Septriananda.

Hasil diskusi itu menyebutkan,  Kejari Halut sempat mendapatkan kesulitan, namun pada dasarnya dalam proses penanganan sudah didatangi media atas apa yang sudah dilakukan dan terekspos, sehingga bahan informasi itu dipakai oleh pihak-pihak untuk memblok-up penyelidikan yang telah dilakukan. Dan menjadi kendala bagi Kejari yakni dari sisi Pemerintah adanya transparansi dan disisi lain menimbulkan konsekuensi sehingga perlu diantisipasi. “Yang jelas kami sudah terima masukan dan menjadi bahan kami dan kami akan terus  melakukan penyelidikan,” tambah Kajari. (fer)

Baca juga:  Jalan Bergelombang, Mobil Hilux Terbalik
error: Content is protected !!