TERNATE – Bantuan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan petani yang ada di Kota Ternate oleh wahana visi Indonesia (WVI), BPJS Ketenagakerjaan dan UMKM Nusantara, pada Senin (18/10/2021) diserahkan
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, program itu kolaborasi antara WVI, BPJS Ketenagakerjaan dan UKM Nusantara. Pemkot Ternate memberikan suport dengan bantuan dimasa pandemi ini.
“Dengan maksud untuk melindungi para petani dan pelaku usaha, jika terjadi musibah. Dan sudah 15 tahun wahana visi hadir di Ternate dengan berbagai kegiatan termasuk perlindungan anak dan lainnya,” terangnya.
Pihaknya juga ke depan akan terus mendorong agar program seperti ini diperluas oleh organisasi lain, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh kelompok warga yang lain seperti nelayan. Sementara Tim leader WVI Maya Sinlae mengatakan, program ini untuk merespon situasi pandemi covid dan program ini di danai proyek uni eropa sebesar Rp 27,2 miliar. Untuk memberikan dukungan jaminan sosial hasil kolaborasi dengan UKM-UKM Nusantara dan BPJS ketenagakerjaan.
“Saat ini penerima bantuan sebanyak 435 orang yang sudah mendapatkan jaminan sosial, per orang 500 ribu dan sudah aktif kepesertaannya,” ungkapnya. Pada tahun ini, bantuannya sampai akhir tahun, setiap orang sudah mendapat jaminan sosial.
“Jadi misalnya tidak pernah diminta, tiba-tiba mengalami musibah, mereka akan mendapatkan premi lagi baik kecelakaan kerja maupun kematian,” jelasnya. Dikatakannya, pelaku usaha dan petani ini merupakan peserta tapi bukan penerima upah, sehingga dibayarkan oleh WVI. Dia juga berharap ke depan nanti pelaku usaha yang ada dapat mandiri.
Sementara ketua UKM Nusantara Nurlela Syarif mengatakan, penerima bantuan ini terhadap pelaku usaha, UKM Nusantara juga sudah berkolaborasi dengan wahana visi Indonesia dan BPJS ketenagakerjaan.
Dikatakannya, sudah melakukan penandatanganan dengan WVI. Hal ini sejalan dengan program BPJS khusus jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku usaha dan petani. Bantuan jaminan sosial 435 orang menerima secara gratis selama 3 bulan, dan ini akan didorong selama 1 tahun.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

