MABA – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim), diminta mengusut dugaan penyelewengan dana pembangunan stadion Kota Maba, yang hingga kini tidak diselesaikan.
Desakan tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera). Karena anggaran stadion kota Maba serta beberapa kegiatan lainnya di tahun 2017 dan 2018 serta 2020 dan 2021, dicurigai tidak mampu dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Jenderal Ampera Haltim Muhibu Mandar, Rabu, (10/11/2021) mengatakan, Kejari Haltim harus segera membuktikan kebenaran indikasi yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga, sebab berdasarkan data yang dihimpun Ampera Haltim melalui beberapa sumber terpercaya, tahapan dan hasil pemeriksan BPK terhadap bendahara panitia pelaksana dan pihak kontraktor sudah memiliki unsur kuat untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.
Dia juga mempertanyakan, surat pemanggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri Haltim ke Kepala Dinas Dispora Haltim, selalu saja tidak ditanggapi dengan baik, alias mangkir berkali-kali. “Itu menunjukan Kejari Haltim, sudah harus menetapkan tersangka kasus penyelewengan anggaran pembangunan stadion kota maba,” pintanya
Dikatakan, pada tahun 2020 ada tambahan pembangunan pagar stadion kota Maba yang direncanakan dalam dua tahap pada tahun 2020 dan 2021, pembangunan tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Halmahera Timur, tidak melibatkan tenaga teknis, akhirnya bangunan tersebut ambruk.
Hal yang sama juga dikeluhkan Divisi hukum Ampera Arjun Onga. Dia menilai, setidaknya pihak yang dipanggil harus memberikan keterangan kepada penyidik sesuai kepatutan, jangan sampai ada upaya pemaksaan dari pihak penyidik. Karena tujuan dari pemanggilan adalah sebagai salah satu upaya mencari bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana. “Pemanggilan itukan salah satu upaya untuk memberikan keterangan agar melengkapi tahapan penyidikan perkara, jangan sampai masuk dalam fase pemaksaan penyidikan, selain penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan dokumen,” kata Arjun.(hmi)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

