DARUBA – Komisi I DPRD Pulau Morotai, rencananya akan memanggil Camat Pulau Rao Laurina Marontong dan Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai Julius Giscard Crons, terkait pemutusan jaringan listrik sejumlah rumah warga di Kecamatan Pulau Rao yang menolak divaksin.
Bagi Komisi I kebijakan ini dianggap sudah sangat meresahkan warga setempat. Karena selain listrik, pihak pemerintah kecamatan juga mengancam akan menutup jaringan air bersih, hingga BPJS warga yang tidak mau divaksin.
“Isu beredar dari masyarakat soal pemutusan aliran listrik, dan BPJS, air dan lain-lain oleh camat Pulo Rao itu dengan alasan vaksinasi, maka DPRD harus panggil Camat dan kami akan menindak itu. Kadis Kesehatan juga akan kami panggil,” tegas Wakil Ketua Komisi I Basri Rahaguna kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Hanya saja, Basri belum mau berkomentar banyak terkait masalah tersebut. Kata Basri, dirinya nanti akan memberikan komentar bila mana sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak kecamatan. “Kami jadwalkan hari Selasa, dan surat sudah di buat oleh Kabag Umum DPRD tinggal ditindak lanjuti, yang jelas masalah ini tetap kami tindaklanjuti karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Sekedar diketahui, dalam dua pekan terakhir, jaringan listrik puluhan rumah di dua desa di Kecamatan Pulau Rao diputus oleh PLN. Pemutusan tersebut dilakukan kepada warga yang menolak divaksin Covid-19.
Menurut Camat Pulau Rao Laurina Marontong, pemutusan tersebut merupakan perintah Bupati Benny Laos, dengan tujuan mempercepat proses capaian vaksinasi Covid-19 di Pulau Rao.
Pasalnya, kata Laurina, capaian vaksinasi Covid-19 Pulau Rao saat ini baru diangka 8 persen. Olehnya itu, kebijakan tersebut sebagai langkah tegas pemerintah daerah untuk mendorong percepatan vaksinasi di Pulau Rao. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

