LABUHA – Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengoleksi 186 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di 30 kecamatan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Halsel Muhammad Mustafa mengatakan, berdasarkan data ODGJ yang diterima Dinsos dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terdapat ratusan ODGJ yang tersebar di 30 di kecamatan.
“ODGJ Kabupaten Halsel ada 186 orang dan 7 diantaranya terpaksa dipasung oleh keluarga karena dianggap mengancam, padahal sudah ada larangan untuk memasung ODGJ,” kata Muhammad Mustafa Selasa (25/01/22).
Dengan adanya ratusan ODGJ yang tersebar di kabupaten Halsel, Pemkab sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Malut di Sofifi, sehingga saat ini SOPnya sementara disiapkan, karena Halsel belum ada rumah rehabilitasi.
“Di tahun 2022 ini direncanakan ada yang akan dibawa ke RSJ Sofifi, makanya diharapkan kepada keluarga dapat mengikhlaskan untuk dibawa karena ada sebagian ODGJ meresahkan warga di ruang-ruang publik,” tuturnya.
Menurut Muhammad Mustafa, di Kabupaten Halmahera Selatan hingga saat ini belum memiliki tempat rehabilitasi, maka di tahun 2023 nanti, diusulkan untuk pembangunan rehabilitasi karena tempat tersebut sangat penting.
“Tidak ada rumah rehabilitasi di Halsel, jadi makanya di tahun 2023 baru ada rumah rehabilitasi karena selain ODGJ, orang terlantar dan anak terlantar juga bisa ditampung di tempat rehabilitasi,” ujarnya. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

