TERNATE – Motoris speed boat yang beroperasi di perairan Bastiong-Rum atau Ternate-Tidore menolak aktivitasnya dipindahkan ke Armada Semut, Kelurahan Mangga Dua.
Ini disampaikan Wahid Din, motoris speedboat Bastiong-Rum, saat rapat dengan KSOP dan Dishub, baik Kota Ternate maupun Kota Tidore Kepulauan, pada 28 Januari kemarin. “Poinnya kami belum mau dipindahkan ke Mangga Dua (armada semut), jadi sementara belum bisa,” Tegasnya.
Sekretaris KUD Sadar ini menegaskan, pertemuan membahas perpindahan aktivitas motoris speed boat dari Pelabuhan Bastiong ke Armada Semut sudah dilakukan berulang-ulang kali. Padahal dalam setiap kali pertemuan motoris speed boat menolak untuk dipindahkan.
Karena itu, ia ingatkan kepada pihak terkait agar tidak menakut-nakuti motoris speed boat dengan aparat keamanan. “ Saya sampaikan bahwa Negara Indonesia ini hadir untuk melindungi masyarakat. Jangan menakut-nakuti kami dengan aparat, ini bukan jaman dulu, jaman sekarang ini sudah maju, kami ini cari hidup saja, jangan sekali-sekali benturkan kami dengan aparat, kami bukan teroris,” ungkapnya.
Mengenai kecelakaan laut, kata Wahid, semua motoris speed boat tidak menginginkan ada kecelakaan saat mereka bekerja. “Siapapun manusia tidak menginginkan. Untuk mengantisipasi itu kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk tidak ada kecelakaan. Apakah transportasi laut di luar Pelabuhan Bastiong tidak pernah ada kecelakaan? Sama semua, ada juga kecelakaan yang terjadi,” tegasnya.
Ia menegaskan, karena aktivitas motoris speed boat adalah mencari makan, maka mereka tetap menolak dipindahkan ke Armada semut.
Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate saat melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan DPRD Kota Ternate, Selasa (25/01/22) meminta aktivitas speedboat di pelabuhan Bastiong tujuan Rum- Tidore dialihkan ke Pelabuhan Semut, Kelurahan Mangga Dua..
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengatakan, alasan pemindahan pelabuhan itu karena pelabuhan Bastiong diperuntukan untuk perikanan, bukan diperuntukan untuk aktivitas transportasi laut. “ Jadi KSOP meminta ke DPRD kalau boleh berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate untuk pelabuhan speedboat Bastiong dipindahkan ke pelabuhan semut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, prinsipnya dalam membantu pelayanan terhadap masyarakat dari sisi regulasi terkait penertiban aktivitas di pelabuhan, maka DPRD mendukung. “ DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui komisi. Olehnya itu, komisi akan memanggil OPD terkait untuk mendiskusikan. Paling tidak didiskusikan sampai dengan pemerintah dan DPRD di Tidore,” singkatnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

