Pemilik Lahan : Saya Dibohongi Pemkab Halbar

Kantor Bupati Halmahera Barat

JAILOLO – Benly Fara, pemilik lahan Puskesmas Akelamo, Kecamatan Sahu Timur mengaku sudah dibohongi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat. Hal ini disampaikan Benly merespon pernyataan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halmahera Barat, Mispan Dano Lutfi yang mengklaim sebagian besar lahan tersebut milik pemerintah setempat.

Sementara lahan milik Benly hanya berkisar 7 meter. “Kalau pemda bilang lahan itu saya punya hanya 7 meter, mari datang dan duduk bicarakan,” tantang Benly, ketika dikonfirmasi, pekan kemarin.

Kendati belum memiliki sertifikat, Benly bersikukuh lahan tersebut miliknya. Bahkan, Kantor Camat dan orang Puskesmas lama yang kini statusnya milik pemerintah setempat adalah milik orang tua mereka.

Ia mengancam pengembalian uang sebesar Rp 50 juta, sebagai uang muka  yang diberikan penyelenggara proyek atas nama pemerintah setempat apabila klaim atas lahan itu tetap dipertahankan.

“Kalau pemda bilang saya punya cuma 7 meter maka saya siap kembalikan uang Rp. 50 juta dengan catatan harus mengganti tanaman saya yang sudah ditebang saat pembebasan lahan tersebut,” tegasnya.

“Mereka (pemda) berbohong, Kantor Camat punya yang 7 meter. Kalau saya pikir-pikir itu saya sudah rugi karena sudah melewati panjang dan lebar lahan saya. Ketentuan cuman sesuaikan tiris, sementara pagar belakang sudah lewat itu,” sambungnya

Ia menceritakan, di masa pemerintahan Bupati Namto Hui Roba lahan milik orang tuanya itu diminta untuk dibangun Kantor camat Sahu Timur dan Puskesmas (lama) dengan garansi Benly diangkat menjadi PNS. Sayangnya, hingga ayahnya meninggal, janji itu tidak ditepati. 

“Jadi kalo Pemda bersikeras klaim sebagian besar lahan itu maka saya siap kembalikan uang dengan catatan Pemda harus ganti rugi tanaman saya yang sudah ditebang. Kemudian saya ambil lahan, bangunan puskesmas Pemda punya tetapi lahan saya punya. Pemda so talalu bikin bodo (membohongi) saya. Masa dari 17 Agustus 2021 mulai bangun Puskesmas sampai sekarang kong cuma janji-janji besok itu,” pungkasnya. Sementara pihak pemkab Halbar belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah tersebut. (Ais)

Berita Terkait