BOBONG – Setelah menunggu tujuh bulan lamanya, akhirnya gaji puluhan tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu cair.
“Iya, gaji honorer sudah dibayar enam bulan,” kata ketika Bendahara Pembayaran Disdukcapil Kabupaten Pulau Taliabu, Nur Marini dihubungi Selasa (29/03/2022) kemarin.
Nur Marini yang sebelumnya pusing memikirkan nasib tenaga honorer di kantor tersebut akhirnya bernafas legah lantaran permintaan pencairan anggaran untuk pembayaran gaji honorer dicairkan dan telah melakukan pembayaran.

Ia mengaku, keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan pada proses pencairan anggaran di penghujung tahun 2021 terlambat dilakukan sehingga untuk pembayaran sisa gaji di tahun 2021 itu masuk sebagai piutang dan baru dibayarkan pada tahun ini.
“Untuk gaji honorer kita yang tertunggak hingga 7 bulan itu karena pada tahun 2021 kita terlambat masukan permintaan. Gaji terpaksa masuk utang sehingga kita baru bisa bayarkan setelah penetapan APBD tahun ini,” jelasnya
Keterlambatan pembayaran gaji honorer tidak hanya terjadi pada Disdukcapil saja. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga mengalami hal serupa. Alasannya, tersendat pada bagian Keuangan dan Aset Daerah.
Meski demikian, kepala bagian keuangan dan aset daerah, Irwan Mansur yang kerap dikeluhkan pimpinan OPD lantaran rajin melakukan perjalanan dinas ke luar daerah itu belum dapat dikonfirmasi sehingga belum dapat diketahui apa penyebab keterlambatan penyerapan anggaran OPD saat ini. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

