TOBELO – JS warga desa Bataka, kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang saat ini berdomisili di desa Kusuri, kecamatan Tobelo Barat, diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang dengan menjanjikan kelulusan dalam seleksi calon anggota TNI/Polri telah diperiksa polisi.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Utara) dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor pada Selasa (29/03/2022).
Kasat Reskrim Polres Halut Iptu. Elvin Septian Akbar menyebutkan, kasus yang telah dilaporkan ke SPKT dengan laporan nomor : LP/70/III/2022/PMU/Polres Halut/SPKT tertanggal 28 Maret 2022 tersebut, sementara ditangani pihaknya dengan melakukan pemeriksaan dan diamankan pihak SPKT Halut untuk menjaga terjadi korban lain. “ Kita sementara melakukan pemeriksaan. Iya untuk oknum pelaku diketahui merupakan salah satu pimpinan biro untuk wilayah Maluku Utara di salah satu media,” jelasnya, Selasa (29/03/2022).
Dijelaskannya, berdasarkan pemeriksaan ada beberapa alat bukti yang diperoleh polisi diantaranya bukti kwitansi. “ Untuk kerugian yang ditimbulkan sementara masih sekitar Rp 35 juta untuk dua korban,” jelasnya.
Terpisah, korban penipuan Alpius Dehe warga desa Hilitetoro, Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Haltim menyebutkan, pada Februari tahun 2022 pihaknya didatangi oleh pelaku di Hilitetoro dan kemudian membentuk rukun.
Saat itu pelaku menyebutkan akan membantu anak-anak yang ingin masuk TNI-Polri. Setelah itu, keluarga sempat menyatakan belum ada uang. Meskipun demikian pihaknya menyatakan keluarga hanya dapat menyediakan Rp 25 juta untuk satu orang.
“Setelah balik ke Tobelo tepatnya di Kusuri, JS meminta kami datang karena keluarganya yang berpangkat jenderal akan datang. Namun ketika datang dikatakan JS bahwa keluarganya yang berpangkat jenderal tersebut telah ke Morotai. Saat itu JS meminta kepada kami untuk dua orang masing-masing Rp 17,5 juta sehingga total Rp 35 juta. Ada uang yang lainnya telah kami beritakan tidak disertakan bukti dan kami jelas merasa dirugikan. Kami meminta diproses dan pelaku dapat mengembalikan uang tersebut,” ucapnya. (Fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)