Kejari Halmahera Barat Kawal Penggunaan Dana PEN

Kejaksaan Negeri Halbar
Kejaksaan Negeri Halmahera Barat

JAILOLO – Pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) sebesar Rp.208 Miliar mendapatkan pengawalan ketat oleh Kejaksaan Negeri setempat .

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halbar Kusuma J Bulo di sela-sela pelimpahan tahap II tersangka kasus KNPI Kamis (19/05/22) mengatakan, realisasi anggaran PEN melalui dari pusat ke daerah tersebut, tentu menjadi pengawasan pihak Kejaksaan.

“Berdasarkan Instruksi Presiden kepada Jaksa Agung, hukumnya wajib diminta dan tidak diminta, kita monitor terus karena dana PEN,” katanya.

Lanjut Kusuma, anggaran pinjaman PEN yang dilakukan oleh Pemkab atas kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad tentu tak terlepas pada pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.

“PEN itu pertumbuhan ekonomi nasional, mengakibatkan di wilayah-wilayah yang mendapat anggaran PEN supaya pertumbuhan ekonomi itu bisa naik,” ujarnya. 

Untuk itu, beberapa Item proyek yang sudah dilaksanakan mendapat pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Halbar dalam melihat progres di lapangan. “Proyek-proyek itu dalam pengawasan karena dana PEN,” akunya. (ais)

Berita Terkait