JAILOLO – Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat menilai, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat tidak mampu mengendalikan harga bahan bakar minyak (BBM) eceran.
Bahkan, kinerja instansi itu dinilai tak maksimal dalam upaya melakukan tugas dan fungsi pengawasannya. “Kadis Perindagkop harus tanggap soal masalah seperti ini, sebab hal ini sudah menjadi tupoksi yang wajib dijalankan. Bukan diam,” tegas Ketua Komisi II DPRD Halbar Nikodemus Ratulangi usai rapat dengar pendapat (RDP) terkait harga BBM eceran Jumat (22/7/2022) pekan kemarin.
Meski tidak sesuai ketentuan berdasarkan keputusan pemerintah, Disperindag terkesan cuek. Karena itu, Nikodemus meminta agar Disperindagkop menjadwalkan sidak bersama untuk mengendalikan harga BBM yang dinaikkan sepihak oleh pengecer itu.
Selain pengecer, Nicodemus menyebutkan, salah satu APMS di Togola Wayoli, Kecamatan Ibu menjual BBM tidak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai edaran Bupati James Uang. “Saya minta petugas APMS di wilayah Ibu juga harus taat aturan, jangan main harga sepihak dan mempersulit masyarakat,” tandasnya (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

