KPU Halbar Bakal Surati Mendagri Terkait Keterlambatan Pencairan Anggaran Pilkada

KPU Halmahera Barat

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar),  akan menyurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan keterlambatan pencairan anggaran hibah Pilkada 2024 oleh Pemda setempat. 

Pasalnya, dana hibah sebesar 26 miliar yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan KPU Halbar, baru dicairkan 5 miliar atau 14,1 persen.

Ketua KPU Halbar, Babul Mansyur Saifuddin mengatakan, sisa anggaran di kas KPU dengan beban pembayaran gaji PPS, dan sekretariat PPS yang kini sudah memasuki bulan ketiga, jelas tidak akan mampu membiayai. Belum lagi ditambah operasional. 

“Olehnya itu saya bersama empat komisioner lainnya akan menindaklanjuti masalah ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengingat kondisi keuangan di KPU yang berpotensi menghambat tahapan pilkada,” tegasnya.

“Jadi walaupun gaji PPS tidak terbayar dengan anggaran yang ada, maka kami lima komisioner akan membuat surat kesepakatan bersama dengan pemda yang isinya menerangkan, bahwa pemda tidak mampu memfasilitasi pencairan dana hibah 100 persen. Surat tersebut, nantinya akan kami tindak lanjuti ke Mendagri sebagai dasar,” sambungnya. 

Berita Terkait