Tentu dengan jangka waktu tersebut tidak ada progres, sehingga sangat disesalkan, bahkan terlapor pun belum juga dipanggil penyidik, namun yang dipanggil pelapor.
Olehnya itu dengan perkembangan laporan tersebut selaku kuasa hukum berharap agar penyidik bisa bekerja secara terbuka, dan bisa menyampaikan hasil progres kepastian hukum dalam laporan itu.
“Kami berharap kasus atau laporan yang kami masukkan bisa secara terbuka proses penyelidikannya, karena kami juga minta kepastian dalam kasus ini, sebab laporan yang kami masukkan sudah begitu lama,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi mengaku, terkait dengan laporan tersebut memang tetap diproses dan terus berlanjut.
Meski begitu kata juru bicara Polda Malut ini, hingga kini pihaknya akan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik. “Nanti saya cek ya, perkembangannya ke penyidik baru disampaikan,” pungkasnya. Hingga berita ini dipublish pihak Sianny Cindy The dan ibunya Lidya Jo belum bisa dikonfirmasi. (cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
