Penetapan Tersangka Tenggelam KM Cahaya Arafah Ditunda

“Besok (hari ini) kita gelar penetapan tersangka langsung kita umumkan, berapa orang yang jadi tersangka dan kapasitasnya sebagai apa saja,” tugasnya. Kata Djarot, sejumlah dokumen mulai dari daftar manifest penumpang, surat izin berlayar akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang memiliki kapasitas untuk mengeluarkan izin tersebut.

“Kalau sepintas kita lihat, izinnya hanya sampai di berlayar kapal hanya sampai di desa Samo, tidak ke sampai di desa Tokaka, makanya ini juga akan kita dalami,” pungkasnya. (cr-02)

Berita Terkait