TERNATE – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut), menunda rencana penetapan tersangka terkait tenggelamnya KM Cahaya Arafah.
Padahal nama-nama calon tersangka atas insiden tenggelamnya KM. Cahaya Arafah di perairan desa Tokaka, Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah dikantongi.
Direktur Ditpolairud Polda Malut, Kombes Pol Raden Djarot Agung Riyadi saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan tersangka kami tunda karena ada satu dan lain hal.
“Penetapan tersangka dijadwalkan hari ini (kemarin) namun kami tunda karena adanya zoom meeting dari pusat,” katanya Selasa (26/07/22). Diketahui sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk nahkoda KM. Cahaya Arafah dengan inisial AND.
“Sudah ada 7 orang yang kita mintai keterangan termasuk nahkoda kapal,” jelas Direktur Ditpolairud, Kombes Pol Raden Djarot Agung Riyadi, Senin (25/07/22).
Djarod menambahkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka berapa banyak dan langsung diumumkan paling lambat pada Selasa (25/07/22).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

