WEDA – DPRD Halmahera Tengah kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan II tahun 2022 dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pengambilan Keputusan Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kabupaten Halteng Tahun Anggaran 2021.
Dalam agenda tersebut, DPRD mengeluarkan lima rekomendasi DPRD tentang LPP APBD tahun anggaran 2021.
Kelima rekomendasi itu diantaranya, Pemda harus segera menginventarisir semua luncuran yang ada di OPD yang terbawa sampai saat ini, Total berapa per OPD secara tertulis ke DPRD, Potensi Pariwisata Halmahera Tengah luar biasa salah satu contoh Wisata di Nusliko dan sampai saat ini infrastrukturnya sudah terbengkalai. Sementara Anggaran Pembangunannya sudah hampir Rp 40 M.
“Saat ini belum menghasilkan Pendapatan yang signifikan. Ini menjadi atensi Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi kinerja Pimpinan OPD tersebut,” ucap Ketua DPRD, H. Sakir Hi. Ahmad.
Rekomendasi ketiga adalah Sisi Kemampuan Fiskal Daerah, Realisasi Pendapatan dari tahun ke tahun semuanya tidak capai, oleh karena itu pada saat Pembahasan APBD Perubahan, Harus Realistis atas Target Pendapatan, target harus rasional. Untuk Pendapatan tahun 2022, diturunkan sesuai realitas.
Dan Pertumbuhan Investasi adalah Nomor 3 di Indonesia, namun tidak dapat memberikan kontribusi terhadap PAD dan Pajak lainnya, maka Pemerintah Daerah harus genjot sektor sektor Pendapatan di setiap OPD pengelola Pendapatan.
Serta Standar Satuan Harga (SSH) yang selama ini menjadi pedoman OPD dalam melaksanakan Program kegiatan secara de Fakto sangat terlambat, sehingga menjadi catatan Pemerintah Daerah kedepan. “Kalau bisa Desember sudah disampaikan agar OPD agar dapat menyusun perencanaan kegiatan yang lebih baik,” tutup Sakir. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

