TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan yang dibackup oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, berhasil membongkar mafia minyak tawon dengan berhasil menyita ratusan botol minyak tawon ilegal di diedar di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut).
Infromasi yang dihimpun, selain barang bukti minyak tawon, anggota juga mengamankan beberapa barang bukti campuran sebagai bahan racikan pembuatan minyak tawon termasuk satu pak Hologram.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfrimasi membenarkan adanya infromasi pengungkapan minyak tawon ilegal tersebut. “Benar tadi malam anggota Polsek Ternate Selatan mengamankan minyak tawon ilegal,” ungkap Andik, Senin (15/08/2022).
Kapolres menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi ada mobil yang membawa barang yang diduga berisi minyak tawon ilegal keluar dari Ternate.
“Anggota kita amankan di pelabuhan Ferry dan dari hasil Keterangan anggota di lapangan barang bukti tersebut akan diedarkan ke daratan Halmahera,” ucapnya.
Anggota kemudian menyita barang bukti satu mobil dan dari hasil dilapangan juga barang tersebut diproduksi di Ternate.
Kapolres mengaku, pengungkapan minyak tawon di Ternate ini merupakan tangkapan perdana, untuk itu pihaknya masih mendalami lebih jauh dengan melakukan penyelidikan “Kita dalami dulu karena masih penyelidikan. Untuk lebih jelas termasuk dengan jumlah, nanti akan kita sampaikan lagi dalam Press Release,” tambahnya. (cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

