“Paripurna penyampaian usul evaluasi dan pergantian pejabat Bupati Pulau Morotai ini akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara,” jelas Rusminto.
Rusminto sempat menskorsing rapat sebanyak 2 kali untuk berkoordinasi dengan anggota lainnya. “Berdasarkan dengan tata tertib DPRD maka rapat paripurna DPRD hari ini (kemarin) tidak memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna diskorsing sambil menunggu anggota lainnya,” katanya.
Walau sudah di skorsing 2 kali, rapat paripurna tersebut masih belum memenuhi kuorum, sehingga Rusminto langsung mengambil keputusan menutup rapat tersebut.
“Karena kehadiran anggota juga masih sama dan tidak bertambah, maka rapat paripurna dengan resmi kami tutup. Paripurna ini kami akan agendakan kembali, karena pelaksanaan paripurna dengan agenda penyampaian usul evaluasi pergantian Pejabat Bupati Morotai ini adalah hasil dari rapat internal DPRD, dan itu sudah disetujui oleh semua fraksi yang ada di lembaga DPRD Morotai, sehingga pimpinan menindaklanjuti hasil rapat itu untuk dapat dilaksanakan paripurna pada hari ini (kemarin),” terang Rusminto.
Ia menambahkan, rapat paripurna penyampaian usul evaluasi pergantian Pejabat Bupati Morotai akan diagendakan kembali. “Jadi setelah ini kami akan buat rapat internal lagi, dari hasil rapat itu baru kita agendakan rapat paripurna lagi,” tutup Rusminto. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
