DARUBA – DPRD Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna penyampaian usul evaluasi dan pergantian Pejabat (Pj) Bupati Pulau Morotai, bertempat di aula gedung DPRD, Senin (22/8/2022).
Hanya saja rapat yang dimulai pada pukul 14.10 WIT itu ditunda karena kehadiran anggota tidak memenuhi kuorum.
Amatan media ini, dari jumlah total 20 anggota DPRD Pulau Morotai, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut hanya 8 anggota. Sementara 12 orang tidak hadir.
Mereka yang hadir diantaranya Ketua DPRD Rusminto Pawane dan Wakil Ketua I Judi R Dadana, Rasmin Fabanyo, Irwan Soleman, Asmawati Mamurang, Fadli Djaguna, Bahrudin Burhan dan Suhari Lohor.
Dan mereka yang tidak hadir yaitu Wakil Ketua II Fahri Hairudin, Denny Garuda, Zainal Karim, Wilson Julius, Richard Samatara, Mahmud Kiat, Serly Djaena, Hean Rakomole, Edi Everson Hape, Ruslan Ahmad, Suaib Hi Kamel dan Basri Rahaguna.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane, didampingi Wakil Ketua I Judi R. E Dadana menyampaikan bahwa, rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan politik ini merupakan suatu mekanisme penting.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

