Komisi II Sebut Ada Oknum Intervensi Pengadaan Obat di Halbar

Anggota Komisi II Halbar Sofyan Kasim
Anggota Komisi II Halbar Sofyan Kasim

JAILOLO – DPRD Kabupaten Halmahera Barat buka-bukaan terkait dengan dugaan keterlibatan oknum tertentu saat tender obat. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Sofyan Kasim, saat rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Halbar dengan Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan Halbar pada Kamis (25/8/2022).

Sofyan menyebut, ada oknum yang turut serta mencampuri pengadaan tender Obat. “Khsusus pengadaan Obat ini ada permainan yang secara nasional, kenapa saya sampikan demikian karena seluru alkes yang masuk dikabupaten/kota itu ada dalangnya, hari ini saya buka itu,” ungkapnya.

Meski begitu dia enggan menyebutkan nama oknum yang dimaksud, dan dia meminta agar campur Kabupaten Pulau Morotai di wilayah Halmahera Barat agar secapatnya dibatasi.

“Tidak ada kata lain, kita putuskan mata rantai Morotai yang intervensi ke Halmahera Barat,” pintanya.

Menurut dia, pengadaan atau tender Obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat tidak terlepas dari permainan pihak luar, hal ini menyebabkan terjadi kekosongan Obat di sejumlah puskesmas, dan berdampak pada masyarakat.

Bahkan kata Sofyan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Halbar pada tahun 2021 lalu, terlalu memberi ruang kepada pihak lain yang mestinya tidak masuk dalam pengadaan Obat, hal ini tidak diketahui oleh Dinas Kesehatan ini disebabkan campur tangan, padahal sebagai instansi teknis hal ini harus diketahui.

Sofyan sendiri kesal dengan ulah oknum yang mencampuri internal Pemkab Halbar ini, padahal dengan ulahnya mereka dampaknya dirasakan oleh warga Halmahera Barat.

“Nah ini ulahnya ,orang-orang yang tidak pernah hadir di Halmahera Barat tapi mereka yang intervensi, mata rantai ini harus kita putuskan. Ini saya buka dan kalian (Dinas Kesehatan dan Puskesmas) juga harus berani buka jangan persoalan takut dinonjob, kemudian rakyat kena imbasnya,” sebutnya.

Politis PDI-Perjuangan ini menuturkan, Kabupaten Halmahera Barat juga mencatat sejarah baru, karena pada tahun sebelumnya proses tender berulang kali dilakukan oleh ULP. Sehingga dia meminta agar ULP juga dipanggil bahkan dia menegaskan bisa dilaporkan.  

“ULP harus dipanggil karena ditahun 2021, dan 2022 gagal tender ulang itu terbanyak sepenjang sejarah perjalanan di Kabupaten Halmahera Barat  jadi mereka harus di panggil bila perlu dilaporkan karena sudah banyak bukti,” pintanya.

Bahkan dia kembali menyebut, Dana PEN  yang diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi paska Covid 19, juga diintervensi oleh oknum luar Halmahera Barat.

“Dari 208 Miliar dana PEN tidak berpihak pada kesehatan Halbar dan ini juga bagian dari intervensi orang luar, dan mereka bukan pegawai ataupun masyarakat Halmahera Barat,” tutupnya.(Ais)

Berita Terkait