JAILOLO – Kepimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat James Uang dan Djufri Muhammad untuk seriusi pembangunan jembatan dan jalan Goin – Kedi, apalagi pembangunan itu menggunakan bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga Bupati diingatkan untuk dapat memanfaatkan dana pinjaman tersebut.
“Komisi III minta Bupati jangan main – main soal pembangunan daerah apa lagi dananya bersumber dari pinjaman,” demikian disampaikan Sektretaris Komisi III DPRD Halmahera Barat Fandi Ibrahim pada kamis (25/8/2022).
Fandi bahkan menyebut, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat saat ini belum nampak, karena terkesan pemimpin tapi tidak memiliki kekuasaan pada daerahnya sendiri.
“Saya berkesimpulan sementara kepemimpinan James – Jufri mereka berpemerintahan tapi tidak berkekuasa,” tandasnya.
Dia beralasan, berbagai masalah yang terjadi Kabupaten Halmahera Barat salah satunya pengadaan obat dan pekerjaan fisik jalan Goin-Kedi yang hingga kini belum ada progres, akibat pekerjaan disebut tidak serius dilakukan oleh pihak ketiga. Padahal kata dia, pagu anggaran pekerjaan jalan dan jembatan Goin-Kedi yang bersumber dari PEN sebesar Rp 40 miliar.
Menurutnya, mestinya pekerjaan jalan ini sudah berlangsung, apalagi penandatangan kontrak sudah dilakukan sejak bulan lalu tapi yang terjadi justru hingga saat ini pekerjaan tersebut belum ada progres.
“Ditanda tangani pada tanggal 12 juni tapi kegiatannya tidak berjalan sampai tiga bulan, ini yang harus jadi perhatian pak Bupati, “kesalnya
Dikatakannya, dari penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Halbar Abubakar A Rajak bahwa pelaksana kegiatan (kontraktor) masih kendala dengan tenaga kerja, untuk pembangunan jalan dan jembatan.
“Saya pikir pihak ketiga masa kesulitan cari tukang untuk laksanakan kegiatan, sebenarnya alasan itu tidak harus sampaikan ke DPRD,” ungkapnya.
Dia sendiri kembali menyalahkan ULP yang dinilai lalai, sehingga Komisi III meminta perhatian serius dari Bupati Halbar untuk memperhatikan proses tender yang dilakukan, sebab hutang dana pinjaman itu harus dibayarkan dengan Bunga yang besar pada setiap tahunnya mencapai 12 milyar.
“Saya selaku Sekretaris Komisi III ingin mengatakan bahwa ULP Lalai dalam hal ini,” tandasnya.
Fandi meyebut, komisi III akan melalukan pengawasan secara ketat, jika nanti terkendala dengan SDM pihaknya akan melibatkan akademisi dari kampus dan berkompeten untuk turun bersama untuk kroscek lapangan.(Ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

