Bawaslu Malut Temukan 5.665 Anggota Parpol Terindikasi Ganda

TERNATEBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menyerahkan hasil pencermatan terhadap data dokumen partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut, pada Jumat (9/9/2022) kemarin.

Data hasil pencermatan itu diserahkan Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin bersama anggota Bawaslu Malut Fahrul Abdul Muid serta tim fasilitasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 kepada Ketua KPU Malut Pudja Sutamat yang didampingi komisioner KPU Malut, bertempat di ruang rapat KPU Malut.

Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin mengatakan, atas hasil pencermatan yang dilakukan Bawaslu Malut, ditemukan adanya 5.665 anggota Parpol yang terindikasi ganda antar partai atau ganda eksternal dengan jumlah kegandaan sebesar 11.878.

“Ini berdasarkan hasil pencermatan kami. Jadi secara umum, pada 5.665 orang (by name) dalam SIPOL itu, umumnya ada di dua atau lebih Parpol yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Malut,” katanya.

Muksin berharap, dugaan indikasi ganda eksternal tersebut, agar KPU dapat kembali mencocokkan data yang dimasukkan Bawaslu Malut tersebut.

“Kita pastinya telah menyampaikan hasil ini ke jajaran kami di kabupaten dan kota untuk dicocokkan dengan data hasil pencermatan mereka untuk disampaikan ke KPU masing-masing,” ungkapnya.

Muksin juga berharap, KPU dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan klarifikasi terhadap seluruh anggota parpol yang terindikasi ganda lintas parpol tersebut.

“Agar dipastikan bahwa hanya ada satu nama (by name) yang sesuai dengan satu parpol saja,” pintanya.

Selain hasil pencermatan terhadap ganda keanggotaan parpol, Bawaslu Malut juga menyampaikan temuan mereka berkaitan dengan data kepengurusan Parpol yang diunggah ke SIPOL dengan data hasil scan SK belum sesuai.

“Ini patut menjadi perhatian karena berkaitan dengan ambang batas keterwakilan perempuan yang jumlah 30 persen itu,” sebutnya.

Bawaslu juga dalam kesempatan itu, menyampaikan data terkait aduan pencatutan nama yang disampaikan masyarakat ke Bawaslu Malut.

“Di (Bawaslu) Provinsi, kita menerima ada lima aduan yang disampaikan masyarakat, termasuk juga adanya pencatutan delapan personil jajaran Bawaslu yang diharapkan dapat dihapus dari SIPOL nantinya,” tegasnya.(cim)

Berita Terkait