DARUBA – Selama kurung waktu 5 tahun, sebanyak 3.161 warga Morotai yang memilih ke luar Morotai untuk mencari pekerjaan.
Dari jumlah tersebut kebanyakan dari mereka melamar kerja pada sejumlah perusahan pertambangan Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Halmahera Selatan. Bahkan sebagiannya keluar dari Provinsi Maluku Utara. Hal ini sesuai daftar penerbitan kartu kuning di Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulau Morotai.
Kepala Disnakertrans Pulau Morotai, Ansar Tibu, kepada Fajar Malut mengaku, sebagian besar yang mengurus kartu kuning karena ingin bekerja di perusahan pertambang.
“Paling banyak ke PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah,” katanya Ansar saat ditemui di kantornya pada Kamis (22/9/2022) kemarin.
Ansar mengatakan, untuk jumlah keseluruhan kepengurusan kartu kuning berdasarkan data yang direkap Disnakertrans, dari tahun 2017 sampai dengan 20 September 2022 sebanyak 3.161 orang.
“Dimana pada 2017 sebanyak 310 orang, 2018 sebanyak 304 orang, 2019 sebanyak 385 orang, di 2020 mulai naik 568 orang, nah di 2021 meningkat jadi 806 orang, dan tahun ini dari Januari sampai dengan 20 September itu sudah 788 orang,” jelasnya.
Meski begitu kata Ansar, pada tahun ini diperkirakan jumlah pengurusan kartu kuning diperkirakan akan mencapai lebih dari 1.000 orang, bila didasarkan dari jumlah warga yang datang mengurus kartu kuning dalam beberapa bulan terakhir.
“Karena setiap hari hampir 10 sampai 15 orang yang datang urus kartu kuning, apalagi informasi ada penerimaan karyawan di beberapa perusahan tambang. Jadi tahun ini diperkirakan bisa 1.000 orang lebih,” pungkas Ansar. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

