Selain itu, Amir dan masyarakat Oba juga meminta agar Syamsul Rizal tidak lagi bercokol di Tidore, karena jangan sampai dia bukan orang Tidore dan tidak ber KTP di Tidore, kemudian datang dan membuat kegaduhan dengan mengklaim diri sebagai orang Tidore yang pada akhirnya membuat suasana semakin gaduh.
“Pernyataan Syamsul ini sangat berbahaya, karena dia juga menyinggung Suku Sanger di wilayah Oba, sementara banyak mahasiswa-mahasiswa dari Tidore yang juga kuliah di Sulawesi Utara (Manado). Untuk itu, agar konflik ini tidak berkepanjangan, kami minta agar pihak kepolisian segera menuntaskan masalah ini,” pungkasnya.
Senada disampaikan salah satu orator aksi, Ardiansyah Fauji, ia menegaskan pernyataan Syamsul yang menyebut wilayah Oba sebagai tempat rusuh dan mabuk, serta menyinggung warga Sanger dengan kalimat kotor, sudah jelas merupakan suatu tindakan ujaran kebencian yang mengandung unsur pidana.
“Apa yang diucapkan itu jauh lebih sakit daripada pedang yang menusuk ke diri kami, sudah cukup kami yang berada di wilayah Oba dijadikan sampah sosial. Bagi kami, rasisme itu sudah mati, namun kini telah kembali dihidupkan oleh hantu-hantu politik, yang memiliki kepentingan sesaat untuk merebut kekuasaan,” tandasnya.
Ardian yang juga sebagai anak negeri yang lahir dari rahim di wilayah Oba, rasanya ingin menangis setelah mendengar pernyataan Syamsul, yang mungkin tidak pernah hidup di Tidore, dan hanya hidup di daerah lain kemudian datang dan bicara seenak maunya.
Olehnya itu, ia mengatakan jika siapa saja yang masih berpikir rasisme, maka sesungguhnya mereka tidak jauh berbeda dengan antek-antek para penjajah.
Untuk itu, kepada pihak kepolisian agar segera mengambil langkah hukum dalam waktu 1×24 jam, untuk menahan Syamsul Rizal. Bahkan dalam jangka waktu 4 hari kedepan, pihak kepolisian sudah harus memastikan penetapan status dari kasus tersebut.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
