Pemkot Pastikan Guru Honorer di Sekolah Swasta Tidak Masuk Pendataan

Samin Marsaoly
Samin Marsaoly

TERNATEPemkot Ternate dilema dengan nasib 168 orang tenaga guru honorer yang kini bertugas di sekolah swasta, sebab dalam pendataan daerah diminta untuk mendata honorer yang bertugas di pemerintah daerah, bukan di swasta. Meski begitu, kedepannya Pemkot Ternate akan mencarikan solusi dengan tidak lagi menempat guru honorer di sekolah swasta karena pihak yayasan dianggap mampu merektur tenaga honorer sendiri.

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, pendataan pegawai Non ASN sebagai mana surat edaran Menpan-RB diperuntukan bagi honorer pada instansi Pemerintah Daerah, yang pembayaran gajinya melalui skema belanja pegawai bukan barang dan jasa atau kegiatan.

“Mereka yang ditempatkan di sekolah swasta terutama guru, tidak bisa didata karena Dapodik yang bersangkutan tercatat pada sekolah swasta, dan hal ini berlaku untuk seluruh Indonesia bukan hanya di Pemerintah Kota Ternate,” katanya, Selasa (27/9/2022) kemarin.

Menurut Samin, sejak awal sudah ada larangan pemerintah menempatkan honorer di sekolah swasta, sebab sekolah swasta dianggap mampu untuk mengangkat tenaga honor. Dan pemerintah hanya mengalokasikan pendistribusian guru di sekolah swasta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Misalkan ada permintaan guru di sekolah swasta, dan hampir dipastikan guru dari Pemerintah Kota Ternate yang ditempatkan di sekolah swasta itu mencapai 500 orang, dan jumlah itu sangat banyak,” ungkapnya.

Atas kriteria pendataan honorer atau Non ASN tersebut kata dia, para guru swasta tersebut datanya tidak terbaca, jika dipaksakan untuk diinput data honorer yang bertugas di sekolah swasta, tetap sistem akan menolak, sebab salah satu kriterianya menginput SK 5 tahun terakhir.

“Karena di kategori sebagai honorer yang bukan bekerja di pemerintah daerah, tapi swasta. Kalau saat ini jumlah guru honorer di sekolah swasta sebanyak 168 orang, terbanyak di PAUD, jadi kita di Pemda tetap memprioritaskan sesuai dengan ketentuan yang disampaikan,” tandasnya.

Meski begitu menurut Samin, honorer yang bertugas di sekolah swasta ini tetap bisa mengikuti tes, kalau ada formasi untuk pelamar umum, alasannya mereka ini terdaftar di Dapodik. “Yang penting ada formasinya silahkan, dimana mereka diberikan kompetensi dan ruang yang sama, tapi formasi K2 kali ini hanya bisa didaftarkan pada sekolah yang ada formasi yaitu 42 SD dan 11 SMP,” ucapnya.

Untuk itu lanjut dia, kedepannya nanti Pemkot Ternate tidak akan mengangkat honorer di sekolah swasta, karena dianggap mampu merekrut tenaga honorer dan yang bisa ditempatkan itu hanya guru ASN untuk mengisi kekurangan di sekolah swasta.

“Jadi pendataan kali ini adalah pendataan pegawai non ASN di Pemerintah Daerah, jadi kedepan langkah yang kita ambil adalah mereka (honorer) ini kita akan distribusikan ke sekolah negeri untuk menyelematkan nasib mereka,” tegasnya.(cim)

Berita Terkait